Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menegaskan pihaknya tidak secara siginifikan dirugikan oleh pelaksanaan aturan yang melarang kendaraan berat, termasuk truk bertonase besar melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek pada akhir tahun 2018. “Mayoritas keanggotaan kami yang berstrata perusahaan terbuka tidak terlalu menanggung kerugian, sebab pengiriman barang dilakukan secara triwulan sehingga sudah mendekati target pendapatan,” kata Wakil Ketua Kyatmaja Lookman seperti dilansir Antara, Senin (17/12/2018).

Dia mengatakan, mayoritas dari 800 perusahaan yang menjadi anggota Aptrindo di wilayah Jakarta dan sekitarnya, telah memenuhi target pendapatan. Secara umum sebut dia, target pendapatan dari jasa ekspedisi barang telah berkisar di atas 90 persen berkat persiapan yang matang sejak awal tahun.

Kyatmaja mencontohkan, pihaknya telah mengintensifkan pengiriman dan produksi barang sejak libur Lebaran 2018. “Tahun ini dibanding sebelumnya dalam pengiriman barang dibagi beberapa kwartal pertama hingga keempat 2018,

Harapan besar kami saat Lebaran kemarin. Kami jor-joran menambah pendapatan, sehingga capaiannya juga lumayan,” katanya. Situasi ini sempat berbanding terbalik saat aturan pembatasan truk bertonase berat melintas di tol pada periode perdana 2015 hingga 2016. Saat itu kurva target pendapatan perusahaan anjlok hingga ke dasar. “Perusahaan terbuka mempunyai target capaian pengiriman barang hingga 10 persen setahun. Saat itu tidak tercapai dan sahamnya anjlok,” ucapny

Tinggalkan Balasan