DENPASAR – Organda Bali dituding menjadi biang kisruh angkutan taksi konvensional dengan angkutan berbasis online baik GrabCar maupun Uber Taksi.Organda Bali yang seharusnya bisa menjembatani kedua belah pihak justru sebaliknya tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga persoalan itu tak kunjung usai. Hal ini disampaikan Ketua Koperasi Ngurah Rai Bali, Wayan Pande Sudirta SH di Denpasar, Senin (11/4/2016).

Pande memandan g GrabCar dan Uber Taksi bukanlah penyelenggara angkutan umum, sehingga para sopir taksi konvensional yang menolak selama ini bukanlah mempermasalahkan aplikasi angkutan online tersebut. Menurut Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali ini, GrabCar dan Uber Taksi harusnya hanya sebagai penyedia aplikasi bukan berlaku seperti operator taksi yang menentukan dan mengatur tarif.

“Titik masalahnya ada di legal standing dan tarif, kalau kedua masalah itu jelas, tidak akan ada masalah. Kita (taksi konvensional dan angkutan online) akan sama-sama jalan,” ujar Pande. Grab, jelas Pande, tidak memiliki badan hukum dan ijin yang bergerak di bidang transportasi umum. Di Grab juga tidak ada koordinasi antara pengemudi di lapangan dengan induknya.

“Harganya 65 persen turun sehingga merusak tarif yang berlaku di taksi konvensional. Ia juga tidak ada legal standing, itu masalah utamanya,” jelas Pande.

Sebelum adanya GrabCar dan Uber Taksi, lanjut Pande, kendaraan sewa tarifnya selalu lebih tinggi dari taksi, sehingga orang lebih memilih naik taksi. Dengan adanya aplikasi angkutan online ini (GrabCar dan Uber Taksi), tarif taksi seolah lebih tinggi dari angkutan sewa.

“Organda lah yang sebenarnya berperan untuk menyetarakan masalah itu, baik persoalan legal standing maupun soal kesenjangan tarif. Di sini Organda Bali tidak melakukan perannya sebagai mana mestinya, saya tidak menyebut mandul, tapi tidak menjalankan fungsinya dengan baik,” ungkap Pande yang juga Wakil Ketua III Organda Bali ini mengakui.

“Pengurus Organda Bali tidak kompak, ada oknum yang mengambil keuntungan di dalam, mencari keuntungan dengan adanya Grab itu. Organda sejatinya memproteksi anggotanya, ketika ada Grab masuk, Organda Bali tidak bisa bersikap, ini melindungi anggota atau melemahkan anggota?” imbuh Pande.

Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, Wayan Suata, menambahkan Organda Bali harusnya bisa menjembatani sehingga tarif angkutan taksi konvensional dan angkutan berbasis online bisa sama sehingga tidak muncul kecemburuan sosial.

“Organda Bali mandul jika tidak bisa selesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sumber: Inilah.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan