Jakarta, 13 Februari 2020

Dari pengamatan DPP Organda faktor penyebab kecelakaan  lalu lintas terutama adalah  faktor keselamatan lalu lintas jalan umum. Kasus  rem blong yang dipicu oleh ketidakmampuan system pengereman karena kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. Dimana system rantai pasok di Indonesia masih menggunakan standar pada distribusi barang dengan menggunakan ukuran biaya pada kondisi ODOL

Memperhatikan  fenomena tersebut dengan memperhatikan faktor keselamatan  jalan, faktor transportasi berkelanjutan (sustainable transport), serta faktor keberlangsungan  usaha (sustainability financial) pada sector industry transportasi. Jika kecelakaan angkutan logistik diatas terjadi sebagai akibat  ODOL, karena kelalaian dalam menjalankan ketentuan yang semestinya dijalankan,  sudah saatnya semua pihak mawas diri dan melakukan langkah korektif yang sistematis agar menghindari kejadian serupa ke depan. Masalah ini  tidak bisa terlepas dari dukungan industri kendaraan dan pendukungnya. Semua harus mengambil langkah nyata, agar dapat tercipta anti ODOL di industri angkutan logistik jalan raya dengan baik.

 

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengusulkan agar pemerintah  segera mengambil langkah-langkah strategis, lewat Kementrian Perhubungan segera menetapkan tahapan dan penentuan batas akhir toleransi terhadap operasional kendaraan ODOL di jalan . Selebihnya Kementrian BUMN dan Perindustrian  secepatnya menyusun system biaya distribusi logistic dengan memperhatikan  kendaraan Non ODOL

DPP Organda memandang perlu faktor   keberlangsungan system transportasi  Indonesia dan  mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan  Peraturan Presiden mengenai kebijakan Toleransi Kendaraan ODOL di Indonesia sekaligus pengaturan larangan penggunaan kendaraan ODOL di Indonesia untuk pembangunan proyek pemerintah dan BUMN  sebagai landasan action kementrian terkait.

Terkait kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 123 arah Jakarta terjadi akibat truk over dimension over loading (ODOL), Ateng Aryono sangat prihatin atas  kejadian yang  terus berulang. Menurutnya pemerintah harus mulai tegas melakukan tindakan hukum kepada siapun yang melanggar aturan. “Kalau perlu dengan tangan besi” tandasnya

Kendaraan yang bermuatan lebih tentu kecepatannya tidak dapat maksimal, apalagi di jalan tol ada aturan batas minimal kecepatan. DPP Organda sudah berulang kali mengimbau kepada anggotanya agar kendaraan yang over dimensi segera melakukan normalisasi. Seperti potong bak truk dan sasis yang tadinya dimodifikasi jadi lebih panjang, sesuaikan dengan SK Rancang Bangun.

Menurutnya  kejadian Cipali menjadi pelajaran bagi semua pihak, otoritas penyelenggaraan, otoritas penegakan aturan, para pemain transportasi logistik di jalan raya, termasuk para pemilik barang. Bahwa keselamatan  haruslah menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan LLAJ dan tidak bisa ditawar lagi.

 

Para pemangku kepentingan sangat menyadari bagian vital dalam sebuah perusahaan transportasi  adalah sumber daya manusia. Oleh karena itu perlindungan terhadap sumber daya manusia sangat diperlukan dalam sebuah perusahaan. Kecelakaan di Cipali menunjukkan  alpanya perusahan terhadap  alat ukur risiko kecelakaan kerja dengan metode identifikasi bahaya menggunakan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA).

Dengan menggunakan metode   Hazard Identification and Risk Assessment potensi bahaya  bisa diidentifikasi  dan diperhitungkan resiko kerugian  atau  potensi bahaya . Dengan demikian  dapat dilakukan  langkah antisipasi sekaligus mecegah timbulnya potensi bahaya demi mengurangi resiko kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. Kasus Cipali dengan patahnya as roda pastilah bukan hal yang tiba-tiba terjadi, dapat dipastikan memberikan muatan dalam truck tidak sama dengan kapasitasnya. “Ibarat sebuah kompetisi angkat berat yang ditentukan juaranya oleh jumlah angkatan dalam satu kelas, sehingga mengangkat lebih berat bukan sesuatu yang lebih hebat . Disisi lain faktor kemampuan pengemudi atau pihak terkait tidak  mampu mengidentifikasi potensi kerusakan,  akibat seringnya muatan berlebih,  semestinya bisa dilakukan tanpa menunggu kejadian fatal” ungkapnya

DPP Organda  juga mendukung program Pemerintah untuk peremajaan angkutan umum barang termasuk untuk beralih dengan penyesuaian kendaraan multiexel dan anti ODOL (overdomensi dan oveload). “Kendaraan  multiexel dinilai cukup bagus selama mematuhi ketentuan muatan  dengan sumbu terberat tidak melebihi 10 ton karena beban kendaraan dan barang muatannya terdistribusi ke beberapa sumbu yang ada,” kata Ateng

Demi investasi ke depan, para pelaku usaha siap membeli kendaraan dengan spesifikasi multiexel, meskipun   saat ini kendaraan yang ada dengan spesifikasi lama  tetap diizinkan beroperasi. Kedepan pelaku usaha akan  melakukan investasi jenis  kendaraan multiexel. “Beri kesempatan pengusaha untuk bernafas dan menabung sampai bisa membeli kendaraan  miltiexel,” papar Ateng. Data DPP  Organda, untuk inverstasi  mobil baru dengan spesifikasi multiexel butuh biaya sampai Rp1 miliar lebih dan belum semua anggota Organda bisa membelinya saat ini.

DPP Oranda juga berharap pemerintah mempunyai perhatian besar untuk menetapkan regulasi yang bisa menunjang iklim investasi, debirokratisasi serta pelayanan publik yang terpadu, effisien dan effektif berbasis digital dan melayani dengan memegang teguh kepada kesetaraan dan keadilan. Pemerintah segera   memberikan perhatian dan kebijakan khusus untuk kelangsungan hidup angkutan umum salah satunya diberikan PSO (Public Service Obligation) untuk angkutan umum swasta yang selama ini hanya diberikan kepada BUMN dan BUMD.  (ahr)

 

Tinggalkan Balasan