Organda DKI Jakarta mengaku tidak dilibatkan dalam penetapan rute bus Transjakarta Pulogadung-Pondok Gede oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Seharusnya dalam setiap kebijakan rute baru, Pemprov DKI melibat semua stakeholder.

“Kami akan meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi terhadap rute bus Transjakarta Pulogadung-Pondok Gede,” ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan dihubungi di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Ia menegaskan, rute Pulogadung-Pondok Gede menganggu rute angkutan umum lainnya. Hal ini bisa menimbulkan polemik di lapangan. “Ini sangat sensitif. Jadi agar tidak seenaknya membuka rute,” katanya.

Ia berharap, Dishub sebagai regulator Pemprov DKI agar lebih komunikatif dengan Organda dan stakeholder lainnya. Sebab, Organda yang menaungi angkot di Jakarta. “Ya kalau sudah terjadi, kami paling minta rute ini dikaji ulang. Secepatnya kami akan berkomunikasi dengan Dishub DKI,” ucapnya. 

Tinggalkan Balasan